Oknum Jaksa Bantul Diduga Bermoral Bejat Selingkuhi Wanita Masih Punya Suami

Oknum Jaksa Bantul Diduga Bermoral Bejat Selingkuhi Wanita Masih Punya Suami

25/10/2023, Oktober 25, 2023

YOGYAKARTA, sinarberitanews.com - Dalam sebuah peristiwa yang memalukan, seorang oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (KEJARI) BANTUL dan menjabat sebagai Kepala Seksi (KASI) Tindak Pidana Khusus, yang di identifikasi atau berinisial GJW SH, MH, diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih mempunyai suami alias bukan muhrimnya berinisial AS.


Dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Sabtu (21/10/23) sekitar pukul 14:30 WIB di sebuah hotel di daerah Seturan, Kecamatan Depok, kabupaten Sleman Kota Yogyakarta  yang dikenal sebagai Hotel S.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa GJW dan AS terlihat meninggalkan hotel bersama-sama sekitar pukul 16:30 wib (21/10) menggunakan mobil SUV berwana hitam dengan bernopol AD 1XX5 ZC. Yang sangat mencolok adalah fakta, bahwa AS bukanlah istri sah GJW. Mereka kemudian menuju ke arah Jl. Magelang. Jombor Lor , Sinduadi, Kec. Melati, Kabupaten Sleman untuk makan bersama. 


Setelah itu, AS diturunkan di depan RSUP dr. Soeradji dan mengambil motor Beat bernopol AD 2XX6 XX dari tempat penitipan motor. Selanjutnya, AS menuju ke rumahnya di Desa Sindang, Jl. Cawas-Bayat, Ngerangan, Kabupaten Klaten Jawa Tengah, yang berdekatan dengan tempat tinggal GJW.


Di sisi lain, GJW yang diduga bermoral bejat itu langsung menuju ke rumahnya yang berlokasi di Jl. Sunan Pandaranan Kecamatan Wedi, Kabupaten Sleman. Ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kejadian ini kepada GJW, ia tampak tidak memberikan jawaban terhadap awak media.


Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa AS masih memiliki seorang suami. Awak media tidak mendapatkan jawaban dan saat ini berencana untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Kepala KEJARI BANTUL. Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini. Kalau perlu masalah perselingkuhan ini akan dilaporkan langsung ke Kejagung di Jakarta.


Oleh karena itu diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantul agar memberi teguran tegas atau sanksi kepada bawahannya yang diduga bermoral bejat yang membawa wanita ke hotel atau dugaan berselingkuh yang bukan muhrimnya. Apalagi perempuan itu masih punya suami. (Wsp)

TerPopuler