KOTA BEKASI,sinarberitanews.com(adv)- Faisal anggota DPRD kota Bekasi mengungkapkan tentang penyampaian edukasi masyarakat mengenai calon presiden dan calon wakil presiden yang begitu marak, sedangkan bagaimana memilih anggota DPRD disetiap Daerah kurang tersampaikan.
Saat dikonfirmasi yang akrab disapa dengan panggilan bang Faisal, ia mengatakan, Kalau lihat tahapan sudah, penetapan, pengumuman secara umum sudah terkunci mungkin apabila dibutuhkan secara khusus bisa saja KPU berunding dengan partai politik itu kan tergantung cara secara prinsip tinggal Pengumuman saja dan tahapan berikutnya
” Kalau lihat tahapan sudah, penetapan, pengumuman secara umum sudah terkunci mungkin apabila dibutuhkan secara khusus bisa saja KPU berunding dengan partai politik itu kan tergantung cara secara prinsip tinggal Pengumuman saja dan tahapan berikutnya,” Menurutnya.
Dengan sembari santai duduk di kursi sofa tepatnya di lorong gedung DPRD kota Bekasi, ia juga menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024 yang telah lolos proses verifikasi pada Senin, Selasa (14/11/23). Itu sudah sesuai tahapan.
Idham Holik menyatakan bahwa ketiga pasangan capres-cawapres yang telah mendaftar ke KPU “memenuhi syarat dan dinyatakan pasangan capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024
Komisioner KPU sebagai ketua divisi penyelenggara, Idham Holik menyatakan bahwa ketiga pasangan capres-cawapres yang telah mendaftar ke KPU “memenuhi syarat dan dinyatakan pasangan capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024″. Yang diucapkan bang Faisal.
Sebelumnya, tiga pasangan bakal capres dan cawapres telah mendaftar ke KPU untuk bertarung dalam Pilpres 2024 adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anggota DPRD kota Bekasi, Faisal menambahkan bahwa, Yang kira-kira masyarakat harus mengerti memilih, apa yang dipilih bukan hanya presiden bukan hanya calon anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan Anggota DPRD kota dan kabupaten. Masyarakat harus memahami Yang ia pilih.
” jangan buka kertas ngitung kancing mereka Paham atau tidak memilih anggota dewan.” Ucapnya. (ADV )