Gerakan mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) Melakukan Aksi Demontrasi Di Disdik Kota Bekasi

Gerakan mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) Melakukan Aksi Demontrasi Di Disdik Kota Bekasi

01/11/2023, November 01, 2023

KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Puluhan mahasiswa yang terdiri dari Gerakan mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) melakukan aksi demontrasi di depan gedung dinas pendidikan kota bekasi yang bertempat di Jl. Lap. Bekasi Tengah No.2, RT.006/RW.007, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat, Rabu(01/11/23) 


Dalam orasinya massa aksi menyampaikan bahwasannya dana BOS bantuan oprasional pendidikan adalah dana dialokasikan khusus non fisik di peperuntukan mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan akan tetapi menurutnya kali ini dana tersebut terdapat dugaan kuat ada tindakan mark up dan tindak pindana kasus korupsi pada pembelajan barang printer yang menggunakan dana BOS pada tahun anggaran 2022 di setiap SMP Negeri se-kota bekasi.


"Dana bos yang seharusnya di kelola oleh sekolah dengan baik, yang berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan operasional belajar mengajar para siswa tapi kami menemukan adanya dugaan tindakan markup dan tindak pidana kasus korupsi pada pengadaan belanja printer yang ada di seluruh SMP negeri se kota bekasi" Ungkapnya Dicky Armanda sebagai Koordinator Lapangan


"Yang kami sampaikan bukan semata² opini belaka akan tetapi ini menjadi sebuah kajian kami yang sebelumnya telah kami investigasi kelapangan dan kami menduga bahwasannya ada dalam ruang lingkup SMP Negeri sekota bekasi di duga kuat ada permainan dalam pengelolaan Dana Bos pada tahun 2022" lanjutnya Dicky Armanda


diakhir waktu aksi demonstrasi koordinator lapangan menyampaikan tuntutan di depan gedung dinas pendidikan kota bekasi yang berupa :

1. Kepala dinas kota bekasi untuk mengeluarkan transparasi DANA BOS PUSAT untuk SMP Negeri Se Kota Bekasi 2022

2. Mendesak kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi segera usut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan printer & indikasi korupsi dana BOS 2022 di setiap SMPN sekota Bekasi

3. Mendesak Kepala Dinas Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini

4. Apabila dalam 7x24 jam tidak mampu mengusut tuntas dugaan mark-up pengadaan printer & indikasi korupsi dana bos 2022se_SMPN KotaBekasi kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI

(DITO)

TerPopuler