KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Pada hari rabu, 08 november 2023 puluhan Mahasiswa yang terdiri dari Gerakan mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang bertempat di Jl. Veteran No.1, RT.002/RW.002, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat.
Dalam orasinya massa aksi menyampaikan bahwasannya dana BOS bantuan oprasional pendidikan adalah dana dialokasikan khusus non fisik diperuntukan mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan akan tetapi menurutnya kali ini dana tersebut terdapat dugaan kuat ada tindakan mark up dan tindak pindana kasus korupsi pada pembelajan barang printer L3210 dan printer 3250 dan televisi yang menggunakan dana BOS pada tahun anggaran 2022 di setiap SMP Negeri Se-Kota Bekasi.
"Dana bos yang seharusnya di kelola oleh sekolah dengan baik, yang berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan operasional belajar mengajar para siswa tapi kami menemukan adanya dugaan tindakan markup dan tindak pidana kasus korupsi pada pengadaan belanja printer yang ada di seluruh SMP Negeri Se-Kota Bekasi" Ungkapnya Dicky Armanda sebagai Koordinator Lapangan
"Kami menyampaikan apa yang menjadi hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bahwa ada tindakan curang yang dilakukan oleh oknum tersebut, jangan sampai datangnya kami kesini mengutuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bobrok dalam penanganan kasus Korupsi dana pusat" lanjutnya Dicky Armanda
Ditengah berjalannya aksi demontrasi terjadi kericuhan massa aksi membakar ban, dan memaksa masuk ke gedung kejaksaan Negeri Kota Bekasi karena geram pada aksinya tidak di datangi oleh pihak Kejari Kota Bekasi. Dan Anggota Kepolisian yang berusaha menahan massa aksi agar tidak masuk kedalam gedung.
Setelah massa aksi kondusif Pihak Kejari datang yang diwakili oleh Yadi Cahyadi selaku kasi intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
"Kami belum menerima laporan atau aduan terkait apa yang rekan-rekan sampaikan, dan untuk rekan-rekan segera membuat laporan di sertakan bukti-bukti agar kami tindak lanjut segera" Ujarnya
diakhir waktu aksi demonstrasi Kordinator lapangan menyampaikan tuntutan di Depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang berupa :
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengusut tuntas kasus dugaan mark-up perbelanjaan printer dan televisi yang menggunakan DANA BOS PUSAT untuk SMP Negeri Se-Kota Bekasi 2022
2. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera usut tuntas dugaan kasus korupsi dalam dana BOS pusat 2022 di setiap SMPN Se-Kota Bekasi
3. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini
4. Apabila dalam 7x24 jam tidak mampu mengusut tuntas dugaan mark-up pengadaan printer & indikasi korupsi dana Bos 2022se_SMPN Kota Bekasi kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI
(Husnul/dito)