KOTA BEKASI,sinarberitanews.com- Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan. Mereka mempertanyakan kepada Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad tentang kontur keuangan daerah.
Mereka juga mempertanyakan honor Linmas yang hingga kini belum dibayar. Kemudian juga LS kinerja dewan yang belum cair seperti Reses, Kunker dan lainnya.
Paripurna sendiri mengagendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2023. Jum'at (19/4/2024).
Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh Komisi-Komisi DPRD Kota Bekasi, sehingga tidak dibentuk dalam sebuah panitia khusus.
"Sesuai Banmus, maka penugasan pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh Komisi, agar pembahasannya lebih dalam sesuai bidang dan tugasnya masing-masing," ujar Saifuddaulah.
Pria yang akrab disapa Ustadz Daulah ini, memaparkan LKPJ Tahun 2023 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Wali Kota atau Pemerintah Kota dalam menjalankan program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2023. Selain itu, LKPJ Tahun 2023 juga menyampaikan capaian dan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun 2023.
"Sudah tentu bahwa banyak target dan capaian yang sudah diraih Pemkot Bekasi, namun banyak juga hal yang perlu dikaji dan dievaluasi agar lebih baik dan terukur," ujar politisi PKS ini.
Sementara Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan apresiasi kepada forkopimda dan seluruh elemen masyarakat atas terlaksananya program dan kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan di wilayah Kota Bekasi pada tahun 2023 ini.
“Tanpa dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD, serta komponen masyarakat, pengusaha, dan ASN, pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot Bekasi niscaya tidak dapat terlaksana dengan baik,” papar Pj. Wali Kota.
Dalam LKPJ tahun 2023 juga memuat laporan keuangan, laporan pencapaian indikator kinerja dan sasaran capaian daerah.
Gani memaparkan capaian kinerja makro Pemkot Bekasi dalam kegiatan pembangunan Kota Bekasi di tahun 2022-2023, berimbas dengan meningkatnya IPM Kota Bekasi menjadi 83,06 poin.
"Meski IPM Kota Bekasi mengalami peningkatan, namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, salah satunya angka kemiskinan yang berada di angka 4,10 persen," ungkap Gani dalam paparan pidatonya.
Merujuk Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi melalui Statistik Daerah Tahun 2023, Angka IPM Kota Bekasi di Tahun 2022 berada diangka 82,46 persen. Capaian tahun 2023 ini, menempatkan Kota Bekasi sebagai Kota dengan IPM tertinggi nomor 2 di Jawa Barat dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat setelah Kota Bandung dan Kota Depok.
Selain penugasan Komisi dan penyerahan LKPJ, rapat paripurna juga beragenda pandangan fraksi-fraksi terhadap LKPJ.(redaksi)