SUKABUMI,sinarberitanews.com –Sebanyak 590 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki tahun ini.(15/05/24)
Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Angka rutilahu yang direalisasi oleh APBD Kabupaten Sukabumi sekitar 490 unit, sedangkan Provinsi Jabar sebanyak 100 unit.
Hingga saat ini, masih dalam tahap sinkronisasi data usulan.
Sementara Disperkim Provinsi Jawa Barat telah menetapkan bantuan rehab rutilahu untuk 5 Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Diharapkan dengan perbaikan rumah tidak layak huni ini, menjadikan tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi pemiliknya, serta dapat kembali merasakan kehangatan dan keamanan di lingkungan rumah.(mem)