KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan santunan kepada keluarga anggota PTPS Kecamatan Bekasi Utara, Almarhum Fajar Sepni Wijaya dan PKD kelurahan Ciketing Udik, Esih Andina di Kantor Bawaslu, perumnas 2 , kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan pada Rabu (20/05/24).
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fatia didampingi Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu, Basan Saiful Nurdin dan Kepala Kesekretariatan, Riki Fitria.
Kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya, Bawaslu menyerahkan uang santunan kecelakaan kerja sebesar 46 juta rupiah kepada ahli waris yaitu istri almarhum.
"Tentu ini bukan nominal yang sebanding tapi ini merupakan apresiasi yang bisa kami berikan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada ibu Hilda dan juga keluarga," ujar Vidya kepada media.
Selain santunan kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya, santunan juga diberikan kepada PKD kelurahan Ciketing Udik, Esih Andina yang mengalami kecelakaan lalulintas saat menjalankan tugasnya.
Iya mendapatkan santunan sebesar Rp 27.950.000 rupiah sebagai biaya pengobatan yang diterima oleh Esih Andina secara simbolis.
Kami atas nama Bawaslu Kota Bekasi tentunya mengucapkan terima kasih dan juga apresiasinya kepada para pejuang demokrasi dan Sriwijaya dan juga kepada TKD Ibu Esih Andina atau segala aktivitasnya kerja kerasnya," imbuhnya.
Santunan kecelakaan kerja itu tentunya memberikan sedikit angin segar kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya dan juga bagi Esih Andina setelah menunggu sekitar 2 bulan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pejuang demokrasi untuk dedikasinya mengawal demokrasi," tukasnya. (Redaksi)