DPRD Kota Bekasi Menampung Aspirasi Massa Aksi Mahasiswa Pemuda Revolusi

DPRD Kota Bekasi Menampung Aspirasi Massa Aksi Mahasiswa Pemuda Revolusi

23/05/2024, Mei 23, 2024

KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) Kota Bekasi mendesak anggota legislatif untuk menjalankan hak interplasi sekaligus hak angket terhadap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Rabu (22/5/2024).


Desakan tersebut dilontarkan saat DPRD Kota Bekasi melakukan rapat paripurna membahas penyampaian laporan Komisi I, II, III dan IV mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh Raden Gani Muhamad.


Koordinator aksi, Sahridin menjelaskan saat ini pihaknya menyampaikan sepuluh tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi salah satu diantaranya mengenai 250 Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan upah atau honornya selama 4 bulan.


"Yang pertama adalah terkait honor Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan upah atau honornya selama 4 bulan, ini adalah ulah Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Dari 10 tuntutan kami, mengkerucut bahwa DPRD Kota Bekasi harus menjalankan hak interplasi atau hak angket untuk memecat Raden Gani Muhamad," katanya.


Sementara saat menemui massa aksi, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menjelaskan hak interplasi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan, jika Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyalahi ataupun melanggar regulasi.


"Dan ini tidak menutup kemungkinan setiap kepala daerah yang melanggar aturan yang sudah menabrak atau tidak tertib dalam undang-undang pasti kita akan dorong melakukan interplasi," ungkapnya.


Lebih lanjut, Arif menyatakan aspirasi yang diutarakan para mahasiswa akan disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna yang diadakan DPRD Kota Bekasi.


"Saya akan sampaikan pada hari ini kita sampaikan mumpung ada Pj Wali Kota, hari ini di gedung DPRD akan kami sampaikan ini amanat besar yang hari ini harus segera diselesaikan dan ini tidak boleh terus menerus," tutupnya.(Dito)

TerPopuler