SUKABUMI,sinarberitanews.com – Sekum PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Durachman, Spd.MM (Asdur) menindak lanjuti oknum yang menghina profesi guru, dengan membuat laporan ke Polres Sukabumi. Kamis, 16 Mei 2024.
Secara resmi PGRI Kabupaten Sukabumi melaporkan oknum yang menghina profesi guru. Berkas laporan pun sudah diterima pihak Polres Sukabumi.
Diketahui beberapa waktu lalu ramai di media sosial terkait ungkapan seorang warga net, yang secara tidak langsung menghina profesi guru atau pengajar.
Asdur memaparkan oknum tersebut secara tidak langsung sudah menghina profesi guru selaku tenaga pengajar, maka dari itu PGRI Kabupaten Sukabumi akan membawa permasalahan tersebut keranah hukum.
Hal tersebut dilakukan akibat banyaknya tanggapan dari masyarakat terutama para guru yang merasa terganggu dengan pernyataan yang mendiskreditkan guru.
Asdur menegaskan sikap yang diambil pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi dengan melaporkan penghina profesi guru tersebut untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan mengingat sudah bergejolak dikalangan guru.
“Memang baru-baru ini ada kejadian kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar yang melakukan studi tour,yang mengakibatkan adanya korban jiwa,” ucap Asep.
“Namun tidak serta merta harus menyalahkan atau menghina guru, karena ketika akan melakukan study tour,kami sudah mengadakan rapat dengan orang tua atau wali murid apakah setuju atau tidak dengan diadakannya study tour tersebut,” tandas Asep.
“Maka dari itu kami dari PGRI Kabupaten Sukabumi akan membawa masalah penghinaan ini ke jalur hukum,” pungkas Asep Durachman.(mem)