Anggota DPRD, dr. Janet Imbau Disdik Kota Bekasi Melaksanakan Proses PPBD Dengan Baik

Anggota DPRD, dr. Janet Imbau Disdik Kota Bekasi Melaksanakan Proses PPBD Dengan Baik

13/06/2024, Juni 13, 2024

KOTA BEKASI,sinarberitanews.com– Tahapan PPDB Online sudah mulai. Orang tua murid mulai terasakan kecemasan akan anak-anaknya yang ingin masuk Sekolah SMP Negeri. Namun, tak jarang mereka mengeluhkan ada tawaran ke orang tua murid agar anaknya dapat masuk SMP Negeri dengan sejumlah uang yang cukup besar.


Hal ini disampaikan langsung oleh dr. Janet Aprilia Stanzah, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi.


dr. Janet menghimbau pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat melaksanakan proses PPBD Online dengan sebaik-baiknya dan berharap agar Komisi IV benar-benar mengawal proses PPBD online tahun ajaran 2024 ini dengan seksama.


“Tidak ada titipan, begitu sebagian kata PJ. Walikota Bekasi, Bapak Raden Gani. Dal hal ini jujur saya respon dengan baik, selama proses PPDB dilakukan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.


Komposisi penerimaan anak didik dari penjaringan jalur Zonasi, sambung dr. Janet, jalur Prestasi dan jalur Afirmasi harus diawasi dengan seksama oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Dalam hal ini, mereka (Disdik, Pihak Kepala Sekolah) harus duduk bersama dan menetapkan berapa persen kuota kursi rombel untuk masing-masing jalur tersebut.


“Sekolah Negeri adalah Sekolah yang biaya operasionalnya banyak dibantu oleh Pemerintah karenanya harus semaksimal mungkin dapat menampung anak-anak yang berprestasi dan tidak mampu, kalau bisa 70 persen dari kuota bangku harus diisi oleh anak-anak dari keluarga tak mampu yang berprestasi, baik prestasi akademis maupun prestasi non akademis,” imbuhnya.


dr. Janet menambahkan, hal ini harus dilakukan Pemerintah supaya anak-anak didik terpacu untuk berprestasi agar lebih mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pendidikan yang berkelanjutan.


“30 persennya kursi untuk anak didik yang masuk dari jalur Zonasi. Pastikan jangan terjadi pergeseran Titik Ordinat. Banyak keluhan rumah anak didik dibelakang tembok Sekolah, tapi malah tidak bisa masuk zonasi. Untuk itu saya menghimbau agar Pemerintah Kota Bekasi benar-benar bekerja dengan hati, bukan mencari keuntungan pribadi dalam hal membantu anak-anak untuk dapat pendidikan dengan baik karena hanya dengan pendidikan, kebodohan dan kemiskinan bisa diberantas,” imbuh dr. Janet mengakhiri.(adv)

TerPopuler