SUKABUMI,sinarberitanews.com - Dalam rangka optimalisasi pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan tersebut dengan Tema, “Sosialisasi Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah VI Kabupaten Sukabumi”, yang dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024. Pukul 09.00 WIB sd Selesai di gedung Sentra Opak Ketan Jampang, Jl Raya Cirangkong, Kelurahan Surade Kec. Surade Kab Sukabumi Jawa Barat.
Bawaslu sudah berkomitmen dalam program, dengan melaksanakan dan pengawasan untuk persiapan Pilkada serentak 2024. Adapun materi yang diberlakukan sejak tanggal 25 Juni 2024 ke depan, melalui Pantarlih, serta pemberlakuan sangsinya
Nampak hadir unsur lembaga Pemerintah, Swasta OKP, Para Kasie Trantib, para tokoh masyarakat, Tokoh Agama, MUI, yang tergabung dari berbagai unsur Fokopincam Se-wilayah VI. Tak ketinggalan pula jajaran TNI, Polri, Panwascam. para ketua karang taruna, para ketua KNPI, para tokoh masyarakat, serta nara sumber pemateri dari KPU kabupaten Sukabumi. Pungkas Yudi Nurhadi selalu Anggota DPP Bawaslu kabupaten Sukabumi kepada media.(mem)