BEKASI,sinarberitanews.com-Korban atas nama Amelia Rosa kemalingan Sepeda motor di depan Rumahnya sendiri, Jumat(31/05/24).
Sesudah pulang kerja sekitar pukul jam 23.30 WIB Korban memarkir motor di depan teras rumah kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat.
Kemalingan motor berlokasi di Perum Tamanrahayu Regensi 2 Blok D12 No.76 RT.008 RW.007 Desa Tamanrahayu Kec. Setu Kab Bekasi.
Sepeda Motor hilang setelah suami korban pada hari Sabtu (01/06/24),pukul 05.00 WIB saudara Arizal suami dari korban akmelia memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya.
Lalu korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempatnya/hilang,selanjutnya korban akmelia datang ke kantor polsek setu untuk membuat laporan polisi yang berada di jalan letjen raden suprapto 03 setu.
"Saya sudah membuat laporan Polisi yang berada di jalan Letjen Raden Suprapto 03 Setu,dan berharap supaya cepat di proses Polisi"ungkapnya.
Kerugian yang dialami korban berupa:
-1 unit sepedah motor vario B 4987 TGF
-uang Rp. 30 juta
-1 gram mas
" semoga pelaku bisa ditangkap dengan hukuman sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terimakasih buat polsek setu dan jajarannya sudah merespon cepat warganya" ujar ke awak media.(Dito)