KOTA BEKASI,sinarberitanews.com- Sudah Jadi buah bibir dikalangan masyarakat kota bekasi Miris dan resah, banyaknya obat-obatan ilegal yang berkedok kosmetik maupun berkedok konter celuler ,bukan hanya itu toko minuman beralkohol pun bebas berjualan di Kota Bekasi seperti di wilayah Kecamatan, Bekasi Barat, bekasi timur, Bekasi Selatan, bekasi utara, Jatisampurna ,jati asih, pondok gede dan bahkan banyak di wilayah Kecamatan-kecamatan lain di wilayah kota bekasi yang menjadi sorotan masyarakat yang telah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat kota bekasi.
Dalam hal ini menjadi sorotan tajam masyarakat kota bekasi dan jadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kota Bekasi kenapa dari pihak penegak hukum tidak bembasmi para oknum -oknum yang bermain dari hal ini dan seakan para pelaku dan oknum pembeking seakan kebal dari sangsi jeratan hukum, Khususnya yang sedang marak terjadi dibeberapa di daerah wilayah kecamatan yang sering terjadi tauran ,kejahatan, curanmor dan lainnya.
Toko masyarakat kota bekasi Al-Habib Alwi pemimpin dari Majlis Almunawir angkat bicara tentang “Kota Bekasi Darurat ,” terkait masalah peredaran Obat-obatan Tramadol dan Eksimer ilegal tanpa izin legal yang telah merajalela berjual bebas yang mengakibatkan rusak nya generasi muda mudi hingga marak nya aksi tawuran,begal,curanmor di kota bekasi ini.
Ini harus segera ditindak tegas,saya mohon kepada penegak hukum polres metro bekasi kota harus segera membasmi para penjualan obat-obatan kata gori G yang merajalela di kota bekasi , Kota Bekasi ini sudah zona darurat, banyak warung obat, miras ,harus jadi perhatian pemerintah kota bekasi dan kapolres metro kota bekasi,dan polda metro jaya ,” Ucap Habib Alwi. Rabu, (19/06/2024)
Masih habib alwi, ini saya agak sedikit heran dengan APH dan Pemerintah Kota Bekasi sudah tahu marak nya peredaran obat-obatan dan minuman keras yang berjual bebas di kota bekasi malah di biarkan atau tau tapi pura pura gak tau,seperti Dinas Kesehatan, dan saya juga bingung dengan ormas-ormas Islam yang ada di Kota Bekasi diam saja,” paparnya.
Oleh kerana itu saya mengajak buat kawan – kawan melakukan aksi menstop Miras,Obat – obatan terlarang ataupun tempat prostitusi online lokasi berkedok warung,panti pijat, dan Kota Bekasi tidak ada miras toko obat atupun prositusi,” tegasnya.
Sudah seharusnya Aparat penegak hukum (APH) Polri, kejaksaan dan Dinas Trantibum Satpol PP, Balai POM, Dinkes, TNI, dan BNK, MUI, khususnya dalam hal ini sudah harus bergerak cepat dan segera disikapi, tindak tegas para oknum dan jangan dibiarkan berlarut larut lagi.
(Dito/redaksi)