KOTA BEKASI,sinarberitanews.com(adv)- Itu setelah mencuatnya aksi demonstrasi yang dilakukan para sopir angkutan barang atas aksi palak yang kerap dilakukan oknum anggota dishub. Selain itu, Komisi II juga bakal mempertanyakan sejumlah ‘pekerjaan rumah (PR)’ yang harus diselesaikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta kepada Dishub Kota Bekasi agar tak sekedar memberikan jawaban sederhana kepada masyarakat, melainkan konsistensi dalam pelaksanaannya.
Dalam waktu dekat Arif akan mengundang Dishub Kota Bekasi atau mendatangi langsung kantor untuk mempertanyakan keseriusan memberantas pungli dan persoalan lainnya.
“Dalam waktu dekat kita akan undang,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Sistem pelaporan tersebut diakui sebagai upaya yang baik. Hanya saja, harus benar-benar dibuktikan praktiknya di lapangan.
Sopir angkutan barang juga harus patuh, salah satunya menyangkut jam operasional, hal ini yang ia koreksi di lapangan. Contohnya operasional truk tanah yang kerap dijumpai beroperasi di luar jam operasional, kendaraan berat tersebut melintas di jalan Perjuangan diluar pukul 22.00-05.00 WIB.
Selain perilaku sopir yang nakal, ia juga menggarisbawahi petugas yang abai. Persoalan ini masuk dalam salah satu rekomendasi hasil pembahasan LKPJ tahun 2023.
“Di dalam LKPJ kita menjadi catatan dinas perhubungan, masih saja membiarkan para supir angkutan barang melintas pada jam-jam yang berdampak kemacetan, apalagi truk tanah,” ucapnya.
Selain itu, beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Dishub Kota Bekasi diantaranya adalah memberikan tambahan makanan dan minuman kepada petugas pengatur lalu lintas, serta memberikan surat tugas kepada juru parkir.
Tambahan makanan dan minuman ini dinilai perlu lantaran memiliki waktu kerja lebih panjang dalam mengatur lalu lintas. Sedangkan surat tugas bagi juru parkir didasari oleh kontribusi yang diberikan ke kas daerah.
“Jadi dinas perhubungan masih banyak PR yang harus dirapihkan,” tambahnya.(adv)