KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Proyek pembangunan rehabilitasi Total SDN Bojong Rawalumbu X dengan menelan anggaran Rp.2,55 Miliar.
Berdasarkan papan proyek yang tertera di lapangan nilai kontrak Rp.2.019.695.000,00 yang artinya perbandingan Penggunaan Anggaran berkisar Rp.500 Juta , Antara Kerangka acuan kerja dengan Papan informasi yang diduga adanya persekongkolan dalam pembohongan Publik.
Di duga di kerjakan kontraktor tidak mengikuti Kerangka Acuan Kerja (K.A.K) sehingga material yang sudah di tentukan di Rencana Anggaran dan Biaya tidak di laksanakan dengan benar,Kamis(20/06/24).
Berdasarkan investigasi Tim Media di Lapangan menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan SDN Bojong Rawalumbu X menunjukkan bahwa pemborong atau kontraktor yang mengerjakan tidak profesional atau asal jadi sehingga di pertanyakan kualitas pekerjaan yang di duga mark-up anggaran.
" Pekerjaan Bangunan dan betonisasi asal Jadi dan tidak ada jaminan kekerasan karena pengadukan semen secara manual",ungkap salah seorang pengamat Bangunan.
Disaat Tim media turun ke lokasi proyek konsultan pelaksana tidak berada di lokasi proyek, untuk dimintain keterangan menunjukkan hasil pekerjaan dilapangan berupa :
1. Bekisting yang di pergunakan berdasarkan data -data di lokasi merupakan barang Bekas Pakai.
2. pengecoran dilakukan secara manual yang kualitas pengecorannya di ragukan kekerasannya padahal dalam kerangka acuan kerja menggunakan peralatan utama berupa truck concrete pump kapasitas min.60 m³/jam.
3. material di lapangan berserakan berupa tiang yang tertancap paku pada saat itu jadi pertanyaan keberadaan petugas K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) tidak ada dilapangan.
Dalam kegiatan ini banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang sudah di tuangkan di R.A.B berpotensi di kemudian hari merugikan APBD kota Bekasi.
Pihak kontraktor baik pelaksana dan mandor juga konsultan pengawas tidak berada di lokasi proyek sehingga sulit untuk di minta konfirmasi sementara pihak pelaksana teknis (peltek) dari Disperkimtan kota bekasi justru membiarkan proyek hingga kontraktor leluasa mengurangi kualitas Pekerjaan gedung.
Makanya kami minta pihak Disperkimtan Kota Bekasi untuk memperketat rekrutmen perusahaan penyedia.
Berdasarkan keterangan dari salah satu pengamat Publik menyimpulkan bahwa " adanya persekongkolan antar kontraktor dan Dinas Pelaksana Teknis "
Diminta APH Turun Tangan adanya Pembiaran Pada Proyek SDN Bojong Rawalumbu X.(RS)