KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Banyaknya dugaan Penyalah gunaan system PPDB seharusnya menjadi kajian, evaluasi, dan pembenahan, yang terjadi saat ini PPDB.
Hal ini tentu saja menjadi momok untuk siswa dan orang tua siswa terlebih lagi untuk masyarakat kecil.
System Zonasi bukan menjadi solusi yang baik untuk Kota Bekasi karena SDM dan Infrastruktur Kota Bekasi belum siap menerapkannya.
"Ada beberapa Kelurahan yang tidak memiliki Sekolah Negeri ini menjadi salah satu dasar alasan penolakan system zonasi untuk Kota Bekasi dan menurut saya pribadi sekolah swasta bukan solusi karena tidak semua masyarakat mampu menyekolahkan putra putrinya di sekolah swasta," Ucap Frits.
"Kembalikan marwah UUD'45 Pasal 31 ayat 1 dan 2 bahwa semua anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan Pendidikan dibiayai oleh Negara," imbuhnya.
Dengan pengaturan alokasi APBD yang efektif, Pemda melalui Disdik bisa memberikan fasilitas gratis di seluruh sekolah negeri maupun swasta melalui mekanisme subsidi.
"Tinggal parameter sekolah penerima harus di bagi mana sekolah swasta yang populer dan profit, itu tidak perlu diberikan karena siswa dan orang tua siswa yang masuk kesekolah swasta favorit itu sudah tahu konsekuensinya," terang Frits.
Sementara ini, sekolah swasta masih kurang bisa menerima siswa dengan subsidi gratisnya.
"Anggaran pendidikan kan 30 % dari APBD, atau sekitar Rp.7.370 Triliun. jadi alokasinya yang diatur," tandas Frits.
"itupun kalau Kepala Dinas nya sedikit pintar, hapus system zonasi dan kembalikan system nilai sebagai acuan PPDB karena dengan begitu siswa dan orang tua siswa akan kembali berkompetisi positif untuk meraih nilai yang bagus supaya dapat diterima di sekolah negeri," Pungkas Frits Saikat mengakhiri kritiknya lewat media Mata Pers Indonesia
(Dito)