Hari Terakhir Monev Pemeringkatan, PPID Utama Kunjungi PPID BKPSDM dan PPID RSUD CAM

Hari Terakhir Monev Pemeringkatan, PPID Utama Kunjungi PPID BKPSDM dan PPID RSUD CAM

07/08/2024, Agustus 07, 2024


KOTA BEKASI,sinarberitanews.com- Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi selaku PPID Utama Pemkot Bekasi kunjungi PPID Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dan PPID Pelaksana RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, dihari terakhir monev pemeringkatan PPID Pelaksana, Selasa, (6/8/2024). 


Total ada 11 PPID Pelaksana OPD Pemkot Bekasi masuk kategori PPID Informatif mengikuti monev pemeringkatan berdasarkan hasil isian Self Assessment Questionnaire (SAQ)  empat indikator penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.


Tim Monev PPID Utama dipimpin Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati dan Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Publikasi Eksternal, M Muchlis serta Tim PPID Utama. Tim kemudian mengecek isian kuesioner dan mencocokkannya dengan evidence. 


Tim Monev diterima Sekretaris BKPSDM, Ali Syofyan, Kasubbag TU BKPSDM Bhella Zhoraefa dan Admin PPID BKPSDM. Saat kunjungan kedua, tim Monev diterima Kabag Kesekretariatan RSUD CAM, Nurjamil, Kabag Keuangan RSUD CAM, Rosmawati dan admin PPID RSUD CAM. 


Diah Setiyawati mengapresiasi PPID Pelaksana dalam memenuhi kelengkapan penerapan UU KIP melalui ASQ. Pada PPID BKPSDM mengalami kenaikan nilai dari urutan 20 menjadi 11 besar. Sementara, RSUD CAM selalu berada di 10 besar. 


“Apresiasi terhadap PPID Pelaksana mampu menerapkan standar pelayanan informasi publik namun ada juga PPID yang belum informatif sebanyak 19 OPD dan ini menjadi PR bersama,” ucapnya. 


Ia juga menjelaskan, setelah ini PPID Utama akan menetapkan 6 besar PPID Pelaksana terbaik dan akan mendapatkan piagam penghargaan dan plakat serta hadiah lainnya pada momen peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kota Bekasi dari Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad. 


Sekretaris BKPSDM, Ali Syofyan menyampaikan selamat datang pada PPID BKPSDM untuk melakukan pengecekan eviden kuesioner penerapan UU KIP. Ia menambahkan dalam hal-hal yang menjadi kekurangan pada PPID BKPSDM agar dapat diberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPID. 


“Menjadi hal baru terkait pelayanan PPID dan kami dibantu tim PPID terkait kelengkapan UU KIP. Semoga hasil pemeringkatan tahun 2024, BKPSDM dapat bersaing nilai dengan OPD lainnya,” ucapnya. (Adv)

TerPopuler