Barisan Muda Bekasi Gelar Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung"Tangkap Koruptor Dinas Pendidikan"

Barisan Muda Bekasi Gelar Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung"Tangkap Koruptor Dinas Pendidikan"

03/10/2024, Oktober 03, 2024



JAKARTA,sinarberitanews.com-Masa aksi pemuda Kota Bekasi Yang tergabung dari BARISAN MUDA BEKASI menggelar unjuk rasa di Kejaksaan  Agung Republik Indonesia Jl. Panglima Polim No.1 11, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160. Rabu( 02/10/2024) Siang.


Dalam aksi jilid II ini, Masa aksi menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang di duga melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan laptop untuk UN CBT SMP Negeri Kota Bekasi Pada Tahun 2018, dengan modus Mark-up sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp. 581.376.000.00 atas item pekerjaan yang tidak di perlukan UN CBT SMP Negeri dengan bukti terlampir di dalam pelaporan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


“ Kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonseia untuk segera menuntas kasus ini dengan seadil-adilnya agar para pelaku korupsi mendapatkan titik jerah karena sejatinya dinas pendidikan harusnya memberikan contoh yang baik dan memberikan fasilitas yang baik bagi para siswa dengan tidak melakukan tindak pidana korupsi,” Ucap Koordinator aksi Juhartono Dalam Orasinya, Rabu (02/10/24 ).


Dalam aksi ini sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Barisan Muda Bekasi ( BMB ) Membawa beberapa tuntut yang di sampaikan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu:


1.Mendesak kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi yang berada di Tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar segera terselesaikan karena sudah merugikan Daerah dan Negara sebesar Rp. 581.376.000.00 


2.Mendesak kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa dan mengadili Oknum- Oknum Dinas Pendidikan kota Bekasi yang di duga terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan Daerah Bahkan Negara yaitu Diduga Oknum UU, JS, M, dan S.


3.Meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia Menegakan Supermasi Hukum Seadil - Adilnya dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Laptop di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan Tegas dan profesional karena sudah merugikan Daerah dan Negara.


Kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali di Kejaksaan Agung dengan menambahkan masa aksi yang lebih banyak agar Kejaksaan Agung Lebih Tegas dalam menjalani Tugasnya Dalam Laporan kami,” tutup Juhartono.(Dito)

TerPopuler