Orang Tua Siswa Merasa Keberatan Dipungut Biaya Untuk Menonton Film 3 Dimensi

Orang Tua Siswa Merasa Keberatan Dipungut Biaya Untuk Menonton Film 3 Dimensi

28/10/2024, Oktober 28, 2024

 


SUKABUMI,sinarberitanews.com-Menonton Film merupakan bagian dari Hiburan. Sekolah Dasar Negeri (SDN) di beberapa kecamatan yang ada di Sukabumi diharuskan Menonton Film 3 Dimensi. Dengan adanya kegiatan ini  diduga kuat adanya  pungutan liar yang  di temukan di Sekolah Dasar Negeri. Siswa/i  Harus bayar Rp.15.000 dengan alasan untuk membayar nonton film  tiga dimensi.


Pembayaran Menonton Film 3 dimensi  menggunakan kwitansi, ataupun tanda terima tetapi  Siswa/i bayar langsung ke sekolah.


Beberapa orang tua/wali siswa Kaget dengan adanya pungutan tersebut.


" kog masih ada pungutan liar apa ini instruksi atau arahan Pihak dinas atau mungkin pura-pura tidak tau. Apa memang pihak sekolah buat aturan dengan sendirinya" ungkap salah satu orang tua Siswa


Dengan adanya informasi ini Media Sinarberitanews.com melakukan konfirmasi ke  pihak kepala sekolah lewat telepon seluler di beberapa kecamatan dan menjawab serta benar adanya pemutaran film 3 dimensi dan masing masing siswa bayar Rp.15.000.


Pungli merupakan tindakan melawan hukum yang di atur dalam undang-undang dan termasuk kejahatan luar biasa.


Diharap Tipikor Polda Jabar  segera turun ketiap kecamatan  yang mengadakan acara tersebut nonton film 3 dimensi dan  mempertanyakan atas arahan dan petunjuk siapa di hari gini masih berani melakukan pungutan liar" kalau memang tidak jelas segera  di Beri Sanksi tegas dan di jebloskan ke penjara.(mem)

TerPopuler