SUKABUMI,sinarberitanews.com– Bertempat di aula gedung kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (Setda) Jl.Siliwangi No.10 Palabuhanratu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat dinas bulan Oktober tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10/24).
Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan dipandu oleh Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi H. Ade Suryaman.
Rapat dinas diawali dengan penandatangan Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dan Politeknik Sukabumi tentang penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Sukabumi Perjanjian kerjasama antara Universitas Lingga Buana PGRI Sukabumi dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sukabumi tentang penyelenggaraan pendidikan, penelitian pengabdian kepada masyarakat dan pelayanan administrasi kependudukan serta dilaksanakan penyerahan beberapa penghargaan.
Rapat dinas dilanjutkan dengan Ekspose mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Yang Terakhir Di Jawa Barat oleh Kepala Samsat Palabuhanratu; Ekspose mengenai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 – 2043 dan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengenaan Denda Administratif Kegiatan Pemanfaatan Ruang oleh Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi dan Ekspose mengenai Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi dan Informasi Megathrust di Kabupaten Sukabumi oleh Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi.(mem)