Kota Bekasi,sinarberitanews.com-Gencarnya PJ Walikota Bekasi didalam peningkatan pencapaian pajak asli daerah (PAD) di kota Bekasi terindikasi di ciderai oleh anak buahnya sendiri, pasalnya masih banyak potensi pajak yg tidak diserap oleh pemungut pajak daerah kepada wajib pajak yg masih main mata oleh oknum pemungut pajak.
Dimas selaku tokoh muda kota bekasi memberikan salah satu contoh tempat hiburan malam yaitu JP club dan karaoke di Bekasi Timur yang telah disegel atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu dimana wajib pajak tersebut tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak selama kurang lebih 1 tahun tempat usaha tersebut beroperasi. "Hal ini patut menjadi evaluasi dan ada dugaan indikasi terjadi pada tempat lain diwilayah Bekasi Timur" Ujarnya
Dimas selaku tokoh muda kota bekasi mengatakan ada dugaan indikasi kepala UPTD bapenda wilayah bekasi timur tidak melakukan monitoring dan pengawasan serta evaluasi di wilayahnya, sabtu (19-oktober-2024).
Sehingga kami mendesak PJ Walikota Bekasi dan Kepala Dinas Bapenda untuk mengevaluasi kinerja ataupun mencopot kepala UPTD bekasi timur dikarenakan tidak menjalankan tupoksinya yang telah di atur dalam pasal pasal peraturan walikota bekasi nomor:104 tahun 2021
"Kepala UPTD Bapenda Bekasi Timur tidak bekerja maksimal untuk meningkatkan pencapaian PAD dan ini artinya ada potensi kehilangan pajak daerah" ujarnya
(Dito)