JAKARTA,sinarberitanews.com-Mereka menuntut Komisi pemberantasan korupsi membongkar dugaan korupsi pembebasan lahan polder air di Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi yang dibangun saat mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi.
Kasus tersebut seolah di peti es kan dan tidak pernah tuntas hingga sekarang. Padahal didalam kasus yang melibatkan Mantan Plt Wali Kota Bekasi 2022-2023 itu terdapat sinyal indikasi adanya perbuatan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi kala itu,"ujar Korlap aksi Muhamad Ali Akbar.
"Bila kita mencermati bagaimana proses pembebasan lahan Polder Arenjaya itu adanya kejanggalan, dimana Pemkot Bekasi saat itu mengetahui adanya sengketa lahan pada lokasi itu. Namun Pemkot Bekasi keukeuh tetap ngotot membangun itu, nah ini harus dibongkar Kejati Jabar?,"ungkapnya.
Massa aksi menilai adanya keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang diduga kuat memihak oknum yang memesan agar fokus pergantian rugi lahannya saja. Tapi mereka (PN Bekasi) tidak melihat lagi dugaan korupsi dibalik Polder Arenjaya.
"Sudah memasuki 2024 Kasusnya seperti ditiup angin tanpa diketahui akhirnya, apakah karena tidak ada penegak Hukum yang berani?,"cetus Ali.
"Periksa Tri Adhianto sebagai pintu awal pendalaman kasus pembebasan lahan polder Arenjaya,"ucapnya.
Selain itu, mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dugaan Kasus Korupsi penerbitan Site plan kawasan Grand Kota Bintang yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.
Pasalnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat ex Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi salah satunya terungkap persoalan Grand Kota Bintang Bintara.
"Periksa Koswara Hanafi, yang diduga turut terlibat dalam proses penerbitan Site plan Grand Kota Bintang, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi kala itu, dan kembalikan fungsi Kali sebagaimana intruksi Menteri PUPR," katanya.
"Kami Dari Titah rakyat Bekasi bersama LSM JEKO (Jendela Komunikasi ) akan terus mengawal kasus ini hingga para oknum tikus-tikus berdasi mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,"tambahnya.
"Kami percaya dengan nurani para penegak hukum Jawa Barat ini yang menginginkan Kota Bekasi terbebas dari Korupsi,"tandas Ali
Dito