MEMANAS;Tukin ASN Belum Dibayar, Pemkab Pesawaran Akan Dilaporkan ke Kejati

MEMANAS;Tukin ASN Belum Dibayar, Pemkab Pesawaran Akan Dilaporkan ke Kejati

27/12/2024, Desember 27, 2024


PESAWARAN,sinarberitanews.com-Amarah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran semakin memuncak. Pasalnya menjelang akhir bulan Desember 2024 tunjangan kinerja (Tukin) ASN selama dua bulan belum ada tanda-tanda akan dibayarkan.


Kondisi ini menuai protes dari kalangan ASN yang merasa hak mereka terabaikan oleh Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona.


Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah. Ia menjelaskan bahwa Tukin yang belum dibayarkan selama dua bulan, yakni bulan November dan Desember 2024.


Menurutnya, tunjangan tersebut merupakan hak yang harus dibayarkan karena telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negara.


"Tukin kami belum dibayarkan, padahal ini adalah hak kami," ujarnya.


Ketika ditanya mengenai besaran Tukin yang belum dibayarkan, ia menyebutkan bahwa jumlahnya bervariasi sesuai dengan jabatan masing-masing pegawai.


“Pembayaran Tukin dilakukan berdasarkan perhitungan nilai atau kelas jabatan yang telah divalidasi oleh pejabat berwenang," jelasnya.



Krisis Keuangan Kantor OPD Alami Pemadaman Listrik


Selain masalah Tukin, ASN tersebut juga mengungkapkan adanya krisis keuangan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Ia menyebut bahwa beberapa kantor pemerintah mengalami pemadaman listrik karena PLN mencabut aliran listrik akibat tunggakan pembayaran.


"Yang paling tragis, ada beberapa kantor instansi di Pemkab Pesawaran yang listriknya sempat mati karena dicabut oleh PLN," Pungaksnya.



Pemkab Pesawaran Akan Dilaporkan ke Kejati


Kejadian ini menarik perhatian Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Destra Yudha, S.H., M.Si. Ia menyayangkan keterlambatan pembayaran Tukin dan menyoroti adanya potensi penyelewengan anggaran di Pemkab Pesawaran.


“Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Pemkab Pesawaran, segera membayar Tukin ASN karena itu adalah hak mereka dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya,” ujar Destra seperti dikutip dari Radar Cyber Nusantara.


Destra mengaku curiga adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran, yang mengakibatkan kerugian bagi ASN dan berpotensi merugikan negara. Ia berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.  (D.yrz)

TerPopuler