Pemkab Sukabumi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pendapatan Asli Daerah

Pemkab Sukabumi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pendapatan Asli Daerah

19/12/2024, Desember 19, 2024

SUKABUMI,sinarberitanews.com– Kabupaten Sukabumi terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (GEBYAR SIPENYU), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat.


GEBYAR SIPENYU, yang merupakan gerakan kolaboratif pelayanan publik secara massal, kini menjadi tonggak transformasi pelayanan di Kabupaten Sukabumi. Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyampaikan bahwa pada 2025, gerakan ini akan mencakup layanan pajak, retribusi, kesehatan, kependudukan, perizinan, ketenagakerjaan, keluarga berencana, samsat, hingga promosi produk unggulan UMKM di pasar-pasar kecamatan.


Dalam acara penghargaan Sukabumi Innovation Award, yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Herdy menerima penghargaan sebagai perangkat daerah inovasi terbaik peringkat kedua.



“Gebyar Sipenyu harus menjadi budaya transformasi pelayanan dan menjadi kegiatan rutin untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dibukanya berbagai akses, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mendapatkan layanan publik,” ujar Herdy.


Selain pelayanan offline, Bapenda Kabupaten Sukabumi juga menghadirkan layanan online melalui WhatsApp chatbot di nomor 0857-9888-8110. Layanan ini mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), cek kendaraan, pembayaran pajak kendaraan, perizinan OSS, hingga konsultasi dan pengaduan.


Herdy juga mengungkapkan bahwa pada 2025, E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik) dapat diunduh langsung melalui layanan WhatsApp.


“Masyarakat cukup membayar pajak melalui layanan online ini, menggunakan QRIS, virtual account, atau dompet digital lainnya. Setelah itu, mereka bisa langsung mengunduh E-SPPT tanpa harus ke kantor pajak,” jelas Herdy.


Ia juga mengajak masyarakat untuk menyimpan nomor layanan WhatsApp tersebut karena lebih praktis dan ramah penyimpanan di gadget.


“WhatsApp sangat familiar di masyarakat. Dengan layanan ini, kita berharap masyarakat semakin dimudahkan dan semakin sadar membayar pajak,” pungkas Herdy. (mem)

TerPopuler