MEDAN,sinarberitanews.com-Aksi Protes: Jumat, 10 Januari 2025
Pukul: 09.00 WIB s/d Selesai
Titik Kumpul: Di Kantor Camat Medan Denai
MOSI TIDAK PERCAYA TERKAIT PEMILIHAN KEPLING DI KECAMATAN MEDAN DENAI YANG DOMINAN MELANGGAR ATURAN
Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman yang dilakukan Camat Medan Denai TOMMY PRAYOGA SIDABALOK, S.STP, M.AP, dan Lurah-Lurah di Kecamatan Medan Denai.
Menuntut:
1. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan untuk memeriksa secara mendalam Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok dan Lurah-Lurah di Kecamatan Medan Denai.
2. Pelanggaran prosedur Perwal Nomor 21 Tahun 2021, sudah sangat terang benderang terjadi alias dikangkangi. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan hanya tinggal membuktikan suap menyuap yang terjadi atas Pemilihan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai.
3. Batalkan pengangkatan Kepala Lingkungan yang terang-terangan melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021.
4. Angkat dan Tetapkan Calon Kepala Lingkungan yang benar-benar sudah memenuhi syarat dan prosedur Perwal Nomor 21 Tahun 2021.
5. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan diminta menjatuhkan sanksi berat terkait pelanggaran Perwal yang jelas-jelas disengaja oleh Lurah-Lurah dan Camat Medan Denai.
6. Komisi I DPRD Kota Medan Diminta Gelar RDP dengan Memanggil Camat dan Lurah-Lurah di Kecamatan Medan Denai serta pihak-pihak yang dirugikan.
Hormat Kami,
Ttd
Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman