LAMPUNG BARAT,sinarberitanews.com -Dede Suherli selalu saja berkilah di saat Media FORSAL datang/terjun langsung ke Pekon/Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat(18/01/25).
Tim investigasi dari Media FORSAL bertanya atau menanyakan perihal Anggaran Dana Desa sejak Tahun 2023 dan satu di tahun 2024 mencapai Rp.210.150.500, dari 4 mata anggaran yang diduga bermasalah.
Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pekon Mekar Jaya pada triwulan ketiga untuk Peningkatan Pengeras Jalan Pemangku Cabang Jaya yang menelan Biaya sebesar Rp.78.324.000 yang di ragukan dalam realisasi pembangunannya.
Dan Anggaran Dana Desa semester pertama pada tahun 2024 pekon Mekar Jaya yang di anggarkan untuk pembangunan Drainase di pemangku Pura Mulya dengan volume panjang 42 meter, tinggi 1,2 meter, yang menelan biaya mencapai Rp.34.126.500 bantuan bibit dan hewan/ikan dengan biaya yang mencapai Rp.70.000.000 serta Bantuan Bibit Ikan dengan biaya Rp. 27.700.000.
Yang jika dilihat dari segi pelaksanaan realisasi nya, urusan pembangunan pemerintahan desa seperti Peningkatan Pengeras Jalan,pembangunan Drainase,Bantuan Bibit dan Hewan/Ikan, serta Bantuan Bibit Ikan, tidak wajar jika menghabiskan belanja Dana Desa hingga ratusan Juta Rupiah, dan hanya terkesan penghamburan keuangan Negara untuk segelintir kelompok dan golongan.
Dari sederet masalah yang ada itu, dapat disimpulkan jika pengelolaan Dana Desa Pekon Mekar Jaya pada semester tiga tahun 2023 dan semester pertama tahun 2024 tidak terlepas dari indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hingga naskah ini dilansir, pihak FORSAL dan media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada pihak-pihak Terkait, termasuk Pejabat Peratin Mekar Jaya,Pihak kecamatan serta Inspektorat Lampung Barat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah,Baik secara langsung maupun melalui media online.
Namun semua pihak tidak merespon seolah tutup mata dengan Temuan ini,Sehingga menimbulkan pertanyaan yang terkesan seolah-olah ada permainan antara Peratin Mekar Jaya, pihak kecamatan hingga inspektorat khususnya IRBAN IV.
Terkait dengan adanya Berita ini, Di mohon kepada pihak Kejaksaan dan Polres Lampung Barat dapat peran aktif tentang indikasi temuan media dan FORSAL & Tim Lampung Barat.
(Anggi Saputra)