Kepala Desa Mekar Jaya Dilaporkan Forsal Ke Inspektorat Dan Kejaksaan Negeri Liwa

Kepala Desa Mekar Jaya Dilaporkan Forsal Ke Inspektorat Dan Kejaksaan Negeri Liwa

31/01/2025, Januari 31, 2025


LAMP.BARAT,sinarberitanews.com-Forum Suara Anak Lampung (Forsal) sudah melaporkan Kepala Desa Mekar Jaya ke inspektorat Lampung Barat  atas Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat,Jumat(31/01/25).


Pada termin ketiga di tahun 2023 dan termin pertama di tahun 2024 mencapai Rp. 210.150.500, dari 4 anggaran yang diduga bermasalah.


"Namun sampai hari ini belum ada sama sekali tindak lanjut soal laporan tersebut"ungkap Ketua Forsal 


Pihak inspektorat sudah mencoba melakukan pemanggilan terhadap peratin pekon mekar jaya atas laporan dan temuan team FORSAL namun sangat di sayangkan Peratin mekar jaya tidak mengindahkan panggilan tersebut.


Irban IV saat di konfirmasi melalui whatsapp oleh tim Media bahwa Kepala desa  pekon mekar jaya  sampai saat ini belum di panggil dan dimintai keterangan.


"sebelumnya juga begitu kepala desa tidak mengindahkan pihak inspektorat Liwa seakan-akan kepala desa  Mekar Jaya  Kebal Terhadap Hukum "ucap salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya.



Untuk  itu  FORSAL meminta Kepada kejaksaan negeri Liwa untuk melakukan pemanggilan dan memproses secara Hukum  atas temuan-temuan tersebut, karena diduga merugikan uang rakyat. 


*Ada pun Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pekon Mekar Jaya yaitu pada semester tiga untuk Peningkatan Pengeras Jalan Pemangku Cabang Jaya yang menelan Biaya sebesar Rp. 78.324.000 yang patut diragukan dalam realisasi pembangunannya.


*Dan Anggaran Dana Desa semester pertama pada tahun 2024 pekon Mekar Jaya yang di anggarkan untuk pembangunan Drainase di pemangku Pura Mulya dengan volume panjang 42 meter, tinggi 1,2 meter, yang menelan biaya mencapai Rp.34.126.500.


*bantuan bibit dan hewan/ikan dengan biaya yang mencapai Rp.70.000.000 serta Bantuan Bibit Ikan dengan biaya Rp.27.700.000.

Jika melihat dari  pelaksanaan realisasinya, urusan pembangunan pemerintahan desa seperti Peningkatan Pengeras Jalan,pembangunan Drainase,Bantuan Bibit dan Hewan/Ikan, serta Bantuan Bibit Ikan, tidak wajar jika menghabiskan belanja Dana Desa hingga ratusan Juta Rupiah, dan hanya terkesan penghamburan keuangan Negara untuk segelintir kelompok dan golongan. 


Dari sederet masalah yang ada itu, dapat disimpulkan jika pengelolaan Dana Desa Pekon Mekar Jaya pada semester tiga tahun 2023 dan semester pertama tahun 2024 tidak terlepas dari indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Hingga berita ini ditayangkan , media sudah berupaya melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada pihak-pihak Terkait, termasuk Pejabat Desa Mekar Jaya,Pihak kecamatan serta Inspektorat Lampung Barat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah,Baik secara langsung maupun melalui media .

Sumber Rilis FORSAL (forum suara anak lampung)



Anggi Saputra

TerPopuler