LAM.BARAT,sinarberitanews.com-Lampung Barat Ada dugaan penyelewengan anggran Dana Desa di Salah satu Pekon/Desa di Suka Jadi Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat di duga praktek penyelewengan dana tersebut bermula pada Termin pertama tahun 2024 mencapai Rp.221.783.000, dari 3 mata anggaran yang diduga bermasalah.
"Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pekon Sukajadi pada semester pertama 2024 dapat dilihat dari kucuran anggaran untuk Rabat Beton Pembangunan Jalan Desa di Pemangku Suka jaya dengan Volume,panjang 80 m,lebar 3 m,dan ketebalan 15 cm, yang menelan Biaya belanja hingga Rp. 62.317.000 " ungkap lembaga Forsal.
Kemudian Juga Rabat Beton Pembangunan Jalan Desa di pemangku Suka Jaya dengan Volume panjang 82 m,lebar 3 m, ketebalan 15 cm,yang menelan biaya sebesar Rp.59.014.000.Serta Rabat Beton pembangunan jalan Desa di pemangku Sido mulyo dengan volume panjang 150 m, lebar 3 m, ketebalan 15 cm,yang menelan biaya hingga Rp.100.456.000.
" jika dilihat dari segi pelaksanaan, urusan pembangunan pemerintahan desa seperti Rabat Beton pembangunan Jalan desa yang ada di tiga titik di pekon Sukajadi ini, tidak wajar jika menghabiskan belanja Dana Desa hingga ratusan Juta Rupiah, dan terkesan menghamburkan uang Negara untuk segelintir kelompok dan golongan" ungkap salah satu warga yang tidak bersedia di sebut namanya.
Dari sederet masalah yang ada itu, dapat disimpulkan jika pengelolaan Dana Desa Pekon Sukajadi pada semester pertama 2024 tidak terlepas dari indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hingga naskah ini dilansir, media sinarberitanews.com sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak Terkait, termasuk Pejabat Peratin Sukajadi,Pihak kecamatan serta Inspektorat Lampung Barat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah,Baik secara langsung maupun melalui media online.
Namun semua pihak tidak merespon seolah tutup mata dengan Temuan ini,Sehingga menimbulkan pertanyaan,yang terkesan seolah-olah ada permainan antara Peratin Sukajadi, pihak kecamatan hingga inspektorat khususnya IRBAN IV.
"Terkait dengan adanya Berita ini, Di mohon kepada pihak Kejaksaan dan Polres Lampung Barat dapat peran aktif tentang indikasi temuan " pungkas Lembaga Forsal dengan Lantang
(Anggi Saputra/Redaksi)