BOGOR,sinarberitanews.com-Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil I Murka di PT Rainbow Indah Carpet di Jalan Raya Jakarta Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/2/25).
Pasal nya ,para wakil rakyat yang dari Komisi I sampai IV ini ditolak oleh sekuriti perusahaan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait keluhan masyarakat.
Sidak tersebut diakukan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, Ketua Komisi II, Ferry Roveo Checanova, Anggota Komisi III Achmad Maulana, Anggota Komisi II Ade Senjaya dan Angota Komisi IV Agus Salim.
Selain Anggota DPRD, sidak itu juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukaraja.
Sidak usai melakukan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil I itu diawali dengan murkanya Ketua Komisi I Muhammad Irvan Maulana yang ditolak masuk oleh sekuriti.
“Kami ini anggota DPRD Kabupaten Bogor, kesini (PT Rainbow Indah Carpet) karena ada keluhan warga terkait limbah, kenapa saya tidak bisa masuk,” tegas pria yang akrab disapa Ipeck itu kepada sekuriti.
Kekesalan Ipeck semakin memuncak karena pihak perusahaan enggan menemui mereka yang datang untuk melihat kebenaran informasi dari warga terkait limbah yang selalu dikeluhkan.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova juga kesal dengan sikap perusahaan yang dinilai acuh terhadap keluhan warga hingga mempersulit wakil rakyat untuk melakukan sidak.
“Kita dewan aja dipersulit, apalagi warga. Kami hanya ingin mengetahui apa benar yang dikeluhkan warga Desa Cimandala ini,” kesalnya.
Akhirnya, setelah melakukan mediasi yang sangat alot, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil I bersama Muspika Sukaraja dan warga diperbolehkan masuk untuk melihat situasi di perusahaan pembuat karpet tersebut.(hendra)