Kejaksaan Negeri Kab Bogor Musnahkan Narkoba Dan Ribuan Batang Rokok Non Cukai

Kejaksaan Negeri Kab Bogor Musnahkan Narkoba Dan Ribuan Batang Rokok Non Cukai

06/02/2025, Februari 06, 2025

Bogor,sinarberitanews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor lakukan pemusnahan terhadap ribuan barang haram yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkrah periode November 2024 hingga 5 Januari 2025.


Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan bahwa pemusnahan itu meliputi barang bukti perkara dari orang dan harta benda keamanan negara dan ketentuan umum, narkoba dan perkara cukai.


“Kalo untuk narkotika jenis sabu itu berjumlah 414,73 gram bruto, ganja 997,2021 gram bruto, tembakau sintetis 876,126 gram bruto,” ujar Rinaldy Adriansyah kepada wartawan di Kejari Kabupaten Bogor.


pemusnahan rokok ilegal dengan jumlah 2.019 slop, senjata tajam enam buah, senjata satu buah, dan peluru senjata api aktif kaliber 38 total tiga buah.


“Lalu obat-obat keras jenis tramadol 1.335 butir, three-x 320 butir, eximmer 738 butir, dan reklonad tiga butir,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin meminta seluruh stakeholder membasmi barang-barang ilegal tersebut.


“Ini menjadi harapan kita sama-sama, mari kita perangi barang-barang yang tidak memenuhi standar atau yang ilegal untuk beredar luas di Kabupaten Bogor,” ucapnya.


“Tentunya kami banyak berharap semua harus lebih baik dan tidak ada lagi barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.(Hendra)

TerPopuler