Diminta Kapolda Lampung Sikapi Diduga Penipuan Pada Petani Kopi

Diminta Kapolda Lampung Sikapi Diduga Penipuan Pada Petani Kopi

01/03/2025, Maret 01, 2025


Lam.Barat,sinarberitanews.com- Ahmad Ramadan yang di kenal dengan nama Adon  seorang pengepul kopi di desa Gunung Terang, kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat melakukan penipuan terhadap beberapa petani kopi yang ada di lampung Barat dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah,Jumat(28/2/25).


Namun tidak sampai di situ ada lagi korban lainnya yaitu Saudara Candra, Hasanudin, Dede Mustopa, Yuari Ahmad alias Pak Gendut, Surah no dan juga Fariji  merupakan  korban dari Adon yang kerugian mereka mencapai Rp.599.727.100.



Dari keterangan para korban bahwasanya di tanggal 18 dan 21 Oktober 2024 mereka di ajak oleh M.Husain yang juga korban dari Adon ke polsek sumber jaya untuk melapor.



Dan pada tanggal 20 Desember 2024 mereka di panggil ke kapolda lampung,Namun sebelum ke kapolda lampung tepatnya di Masjid dekat kapolda lampung mereka di nasehati terlebih dahulu oleh M.Husain yang di dampingi oleh pengacaranya H.Muhidin SH. untuk tidak berkata dan berperilaku kasar terhadap saudara ADON.



Setelah ketemu adon mereka di mintai uang sebesar 2.000.000 oleh H.Muhidin SH.dengan alasan untuk pencabutan Verbal,dengan iming-iming setelah Adon keluar uang mereka akan segera di bayar.


Setelah mereka pulang (para korban) mereka mentransfer uang 2.000.000 tersebut ke rekening H.Muhidin SH.


Namun sampai detik ini juga tidak ada kejelasan,sehingga para korban ini memberikan kuasa sepenuhnya atas tindak pidana penipuan ini kepada Forsal (Forum suara anak lampung). 



Pada tanggal 25 febuari 2025 Forum suara anak lampung (Forsal) DPW lampung Barat yang di dampingi oleh Hasan Basri SH. Selaku advokad Forsal resmi melaporkan saudara Ahmad Ramadan(ADON) Atas tindak pidana penipuan/penggelapan petani kopi di lampung barat dengan kerugian yang mencapai Rp 599.737.000.



Forsal DPW lampung Barat meminta kepada kapolda lampung untuk menindak tegas atas pelaku dari pada tindak pidana kasus penipuan ini 

(Anggi Saputra)

TerPopuler