LPRL Akan Laporkan Oknum Kepala SDN 1 Pampangan ke Inspektorat

LPRL Akan Laporkan Oknum Kepala SDN 1 Pampangan ke Inspektorat

17/03/2025, Maret 17, 2025

Lampung Barat,sinarberitanews.com-Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (LPRL), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Barat akan melaporkan oknum Kepala  SDN 1 terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  berdasarkan penjelasan  dari kepala sekolah yang dirasa  janggal. 


Saat tim media sinarberitanews.com ke sekolah untuk konfirmasi pada  kepala sekolah menjelaskan, pada tahun 2024 untuk guru honor sebanyak lima orang serta jumlah Honor pada guru Honorer.


"Untuk guru honor tahun 2024 ada lima orang, dan untuk honor setiap guru  Rp. 800.000/bulan  " ungkap kepala sekolah. 


Tentu saja dari keterangan kepala sekolah tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Dimana berdasarkan laporan ke pusat Dana BOS sekolah tersebut untuk guru honor yang direalisasikan sebesar Rp.40.000.000 di tahun 2024.


Sedangkan menurut penjelasan kepala sekolah tersebut sebanyak 5 orang dikali 800.000  untuk keseluruhan honor sebesar Rp. 48.000.000 di tahun 2024.


Ketua LPRL bertanya-tanya Apakah mungkin kepala sekolah tersebut memakai uang pribadi untuk membayar kekurangan guru honorer tersebut ?


“cari tau dan  pastikan dalam waktu dekat,uang dari mana di alokasikan yang berpotensi jadi  temuan atas  kejanggalan di dalam pengelolaan Dana BOS sekolah tersebut  lebih baik  dilaporkan " ungkapnya dengan nada kesal 


Kami berharap nantinya pihak Inspektorat Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera memproses laporan yang akan kami sampaikan.


(Anggi Saputra)

TerPopuler