Penggunaan Dana Bantuan Operasi Kesehatan Puskesmas Di Kabupaten Lampung Barat Tidak efisien

Penggunaan Dana Bantuan Operasi Kesehatan Puskesmas Di Kabupaten Lampung Barat Tidak efisien

12/03/2025, Maret 12, 2025


Lam. Barat,sinarberitanews.com-Sangat di sayangkan  program yang di gelontorkan  oleh pemerintah  baik Pusat,Provinsi dan kabupaten yang mencapai puluhan miliar dengan tujuan yang sangat baik. Malah justru di salah gunakan oleh masing-masing kapus Puskesmas yang ada di kabupaten Lampung  Barat.


Namun di sisi lain salah satu Kapus yang ada di lampung Barat mengatakan bahwasanya dana BOK Puskesmas itu langsung di kelola oleh Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Barat secara langsung.Padahal secara administrasi dana BOK itu merupakan tanggung jawab dari pada Puskesmas masing-masing.



"Padahal jelas Undang-undang yang mengatur tentang dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) "ungkap salah satu pengamat Publik yang tidak mau disebut namanya.


Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis BOK PMK 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik Dana BOK Puskesmas 


Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 menjadi acuan bagi Puskesmas dan Dinas Kesehatan dalam mengelola dana BOK. Peraturan ini menjelaskan mengenai: 


Penyaluran dana, Mekanisme tunda salur, Pengelolaan dana oleh pemerintah daerah, Pengawasan dalam pengelolaan dana BOK. 



Dana BOK merupakan salah satu jenis dana Alokasi Khusus Nonfisik yang dialokasikan untuk membantu operasional layanan publik daerah. Dana BOK terdiri atas BOK Dinas dan BOK Puskesmas. 


Selain peraturan tersebut, pengelolaan dana BOK juga diatur oleh: 

●Peraturan BPOM No. 11 Tahun   2024 yang mengatur mengenai Pengelolaan Dana BOK POM Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis BOK


●Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara


●Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara



"Yang mana melalui dana BOK itu salah satuan tujuan,nawacita  presiden tentang mengurangi stunting di Indonesia" Ketusnya pengamat publik


Ditambahkan juga pelayana kesehatan bagi warga yang ada di kabupaten lampung barat  sesuai dengan program  Bupati yang konferehensif,berkesinambungan, bermutu dan holistik. 



Dilapangan  berdasarkan Pantauan dan temuan  Forsal DPW Lampung Barat,banyak sekali kejangalan- kejangalan yang sangat  signifikan terutama di dalam pengunan dana Bok di tunjukkan dengan gambar dan dokumen Tambahan.


Di situ tertuang tranpotasi dan makan/minum yang mencapai ratusan juta dan belanja  ASN dan non-ASN yang mencapai  puluhan juta dan biaya pemeliharaan gedung yang mencapai jutaan rupiah. 


Dari beberapa item banyak sekali kejangalan-kejanggalan yang di temui yang sangat di ragukan dalam realisasinya.


Maka kami selaku Pengamat publik  Lampung Barat akan melaporkan kejanggalan-kejanggalan tersebut ke pihak berwajib.



Terutama Kejaksaan Tinggi Liwa bersama dengan barang bukti tentang kejangalan-kejanggalan di dalam penggunaan dana Bok Puskesmas yang ada di kabupaten Lampung Barat.



"Dengan Terbitnya berita ini pihak media dan juga team Forsal DPW lampung Barat meminta kepada Aparat Penegak Hukum terkait untuk menyelidiki serta menindaklanjuti terkait permasalahan dana BOK Puskesmas yang ada di lampung Barat" imbuhnya 



(Anggi Saputra)

TerPopuler