SUKABUMI,sinarberitanews.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., memimpin rapat pembahasan rencana pembangunan Rumah Sakit Type D dengan sistem kerjasama Built, Operate, and Transfer (BOT), bertempat di Pendopo Sukabumi. Selasa (04/03/2024).
Ditemui usai kegiatan, Sekda menyatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit Type D tersebut sesuai dengan Perda No. 4 RJPMD Tahun 2021.
Rencana pembangunan ini muncul di Perda No. 4 RPJMD 2021, mengenai rencana pembangunan Rumah Sakit.
“Tadi ada datang pengembang untuk rencana kerja sama dengan Pemda,” ungkapnya.
Dikatakannya pula, Pemerintah Daerah sudah memiliki lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Type D dan sedang menunggu arahan dari Bupati Sukabumi.
“Kita masih menunggu arahan Bupati karena RJPMD 2021 ini pasti dicabut dan diganti dengan visi dan misi baru sehingga kita harus menunggu arahan dari Bupati,” tuturnya.
Turut mendampingi Sekda, Staf Ahli Bid. PEK, Bappelitbangda, BPKAD, Dinkes, Disperkim, Bagian Kerjasama, dan Bagian Hukum. (mem)