BOGOR,sinarberitanews.com-Tim Penegakan Hukum (GAKUM) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pemotongan ayam di Kampung Tlajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Selasa, (15/04/2025).
Sidak dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan bau tak sedap dan dugaan pencemaran lingkungan.
"Kedatangan kami ke sini untuk menindaklanjuti laporan warga terkait keluhan terhadap tempat pemotongan ayam di Kampung Tlajung," ujar Bili, perwakilan GAKUM DLH Kabupaten Bogor, saat ditemui di lokasi.
Dalam sidak tersebut, DLH Kabupaten Bogor memberikan teguran langsung kepada pemilik usaha pemotongan ayam agar tidak lagi membuang limbah sembarangan ke saluran air atau selokan.
Lebih lanjut, Bili mengungkapkan bahwa pihak pemilik telah berkomitmen untuk segera membangun bak penampungan limbah sebagai solusi untuk mengelola limbah pemotongan secara lebih ramah lingkungan.
“Kedepannya, pemilik tempat pemotongan ayam tersebut akan membuat bak penampungan limbah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Bili.
Keberadaan RSIA, Warga THB Medan Satri Keluhkan sempitnya Akses Pintu Masuk Perumahan
Keberadaan RSIA, Warga THB Medan Satri Keluhkan sempitnya Akses Pintu Masuk Perumahan
DLH Kabupaten Bogor menegaskan akan terus memantau perkembangan pengelolaan limbah di lokasi tersebut dan mengambil tindakan lanjutan apabila masih ditemukan pelanggaran (Hen)