Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Anggaran Rp 5 Miliar Untuk Lampu Jalan Yang Tak Menyala

Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Anggaran Rp 5 Miliar Untuk Lampu Jalan Yang Tak Menyala

16/04/2025, April 16, 2025

PESAWARAN,sinarberitanews.com- Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran menyoroti kondisi lampu jalan di sejumlah titik jalan protokol yang nihil dan mayoritas tidak berfungsi. Padahal, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Daerah untuk belanja daya atau KWH listrik lampu jalan setiap tahunnya terbilang besar, yakni mencapai kurang lebih Rp 5 miliar.


Hal itu diketahui berdasarkan hasil inspeksi lapangan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran pada 14 Maret 2025, yang meninjau titik lampu jalan mulai dari poros jalan lintas protokol di Kabupaten Pesawaran, dari perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran di Desa Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, hingga Kecamatan Way Ratai.


“Bersama Kepala Dinas Perhubungan, UP3 PLN Pringsewu dan UP3 PLN Tanjung Karang yang mana ditemukan di lapangan banyak lampu jalan yang nihil dan bahkan lampu-lampu jalan yang ada mayoritas mati atau tidak berpungsi, sehingga ini sangat berdampak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Hendra Gunawan, dalam rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024, Senin 14 April 2025.


Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk belanja daya listrik lampu jalan di seluruh kecamatan yang setiap tahunnya mencapai angka kurang lebih Rp 5 miliar.


Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran meminta penundaan pembayaran daya listrik atau KWH lampu jalan dari bulan Maret 2025 hingga tersedianya meterisasi dan jaringan lampu jalan di seluruh Kabupaten Pesawaran.


Selain itu, Komisi III juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) atas penggunaan anggaran pembayaran daya listrik lampu jalan di Kabupaten Pesawaran dari anggaran tahun 2020 sampai dengan 2024 dan tahun berjalan 2025.


“Hasil laporan dan temuan di lapangan ini perlu mendapatkan perhatian serius dan tindak lanjut yang konkret dari Bupati Pesawaran yang mana masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan anggaran pemerintah daerah. Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengemban amanat masyarakat Kabupaten Pesawaran,” tegas Hendra Gunawan.  (D,YRZ)

TerPopuler